Showing posts with label Rukun Haji. Show all posts
Showing posts with label Rukun Haji. Show all posts

Hakikat Melontar Jamarat

Mabit atau bermalam di Muzdalifah memberikan kesempatan kepada jamaah haji untuk beristirahat guna memulihkan tenaga. Kondisi badan yang fit sangat diperlukan sebab rangkaian kegiatan ibadah haji keesokan harinya sangat berat, yaitu melempar jumrah Aqabah di Mina.

Melempar jumrah adalah simbol perlawanan terhadap setan. Karena melawan setan tidak semudah membalik telapak

tangan, kita membutuhkan stamina dan kekuatan yang sangat besar untuk mengalahkannya. Karena itulah, sebelum melaksanakan ibadah apa pun kondisi tubuh kita harus sehat dan kuat.

Hikmah yang bisa kita petik dari kegiatan mabit di Muzdalifah adalah bahwa untuk dapat menjalankan ibadah secara baik kita harus menjaga kondisi fisik agar tetap prima. Karena itu, penulis akan menyediakan ruang tersendiri untuk membahas tentang persiapan apa saja yang harus dilakukan agar kesehatan fisik dan mental tetap terjaga.

Melempar jumrah adalah simbol perlawanan manusia terhadap setan. Manusia harus melakukan perlawanan kepada setan karena mereka selalu berupaya menyesatkan manusia dari jalan kebenaran dan menjauhkan mereka dari jalan Allah SWT. Melempar jumrah adalah simbol keteladanan Hajar yang menunjukkan sikap permu terhadap setan.

Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa sewaktu Ibrahim membawa Ismail untuk disembelih, setan membujuk Hajar agar menghentikan langkah suaminya itu. Sebagi seorang ibu, menurut setan, Hajar tidak akan sampai hati mengetahui buah hatinya dikorbankan. Perkiraan setan ternyata meleset. Bukannya menuruti bisikan setan, Hajar malah mengambil batu dan melemparinya berkali-kali.

Dalam ibadah haji, melempar jumrah tidak hanya dilakukan dalam satu hari melainkan tiga atau empat hari. Ini menunjukkan perintah Allah yang sangat tegas agar manusia benar-benar memusuhi setan dan tidak bersekutu dengannya. Panji-panji harus terus dikibarkan dan genderang perang melawan setan harus terus ditabuh.

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya setan adalah musuh bagimu maka jadikanlah ia sebagai musuh(mu). Sesungguhnya setan- setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (QS. Fathir ayat 6).

Orang yang mengharapkan kebahagiaan di dunia dan akhirat harus bisa menyelami sekaligus mempraktikkan makna dan nilai-nilai melempar jumrah, yaitu memusuhi setan hingga kapan pun. Setiap muslim terutama para jamaah haji yang telah pulang dari Tanah Suci harus mencontoh sikap Hajar dalam memerangi setan, sebab hanya dengan cara itulah kita akan sampai pada ridha Allah SWT.


Sumber: Republika Online-Panduan Super Lengkap Haji & Umrah, Oleh Aguk Irawan MN - Dewi Mardiani- Hannan Putra

Seorang jamaah haji melempar jumrah, yakni melempar batu pada pilar yang melambangkan setan di Mina dekat kota suci Makkah, Jumat (26/10). (Hassan Ammar/AP)

Rukun Haji Paling Utama : Wukuf di Arafah

JEDDAH – Wukuf di Arafah merupakan “rukun haji yang paling utama dan tidak dapat ditinggalkan atau digantikan dengan amalan yang lain”. Beribadah haji tanpa wukuf di Arafah tidak sah hajinya atau batal hajinya.

 Sebagaimana ditegaskan oleh Rasullullah SAW dalam salah satu hadits:
“Haji adalah ‘Arafah, barangsiapa datang pada malam perkumpulan sebelum terbitnya fajar, maka sesungguhnya dia telah menemukan Haji“ (Abu Dawud dan yang lainnya)


Persiapan wukuf dilaksanakan sejak tanggal 8 Dzulhijjah, seluruh jamaah haji berangkat menuju ke Arafah dengan berpakaian ihram dan niat untuk haji dari pemondokan di Makkah. Pada malam hari seluruh jamaah haji telah berada di Arafah dan memperbanyak dzikir, berdo’a, dan membaca al-Qur’an. Pelaksanaan wukuf dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, dimulai setelah zawal (tergelincir matahari) sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah.

Sebagai ibadah badaniah (ibadah fisik) pelaksanaan wukuf lebih fleksibel dari ibadah lainnya, jamaah haji yang melaksanakan wukuf tidak disyaratkan suci dari hadats kecil maupun hadats besar. Pada saat melaksanakan wukuf disunahkan untuk memperbanyak dzikir, berdo’a, tafakkur dan tadabbur, serta membaca al-Qur’an.

Berdoalah yang baik-baik untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa Indonesia. Berbicara atau berbincang-bincang tidak dilarang sepanjang tidak membicarakan yang kotor, berdebat atau bertengkar. Pada hari wukuf (yaumil ‘Arafah) tanggal 9 Dzulhijjah, disebut yamuil barakah, yaumil ijabah, karena pada hari itu Allah akan mengabulkan do’a dan permohonan hamba-Nya (jemaah haji).

Oleh karena itu disarankan berdo’a yang baik untuk kebaikan dan keberkahan diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Tidak dibenarkan berdo’a yang jelek (negatif), karena akan membawa kemudharatan bagi diri sendiri.

Pelaksanaan wukuf diawali dengan khutbah wukuf oleh pembimbing ibadah atau ulama/kyai, kemudian shalat dzuhur dan ‘ashar jama’ taqdim dan diqashar, baik berjamaah atau munfarid (sendiri), diakhiri dengan do’a wukuf. Selanjutnya masing-masing jamaah haji dipersilakan untuk memperbanyak istighfar, berdzikir, berdo’a, dan membaca al-Qur’an.

Untuk menyempurnakan pelaksanaan wukuf dan terhindar dari hal-hal yang membatalkan wukuf, jamaah haji diharapkan menghindari seluruh larangan ihram, seperti:

• berpakaian yang berjahit dan memakai penutup kepala yang melekat di kepala
• memakai sepatu yang menutup mata kaki (bagi laki-laki) • memakai wangi-wangian, memotong atau   mencabut rambut, memotong kuku
• menutup muka dan memakai sarung tangan (bagi wanita),
• memotong atau mencabut tumbuh-tumbuhan di tanah haram, berburu binatang darat
• bercumbu atau berhubungan badan antara suami isteri, serta 
• melaksanakan akad nikah dan meminang.

 Catatan:
 Agar wuquf kita sah:

 • Pertama, Wuquf haruslah masuk dalam rentang waktu antara Dzuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai fajarnya hari Nahr (korban). Artinya, kalau wuquf dilakukan sebelum atau sesudah rentang waktu tersebut maka tidak dianggap Haji. Dalam Wuquf ini sudah dianggap sah kalau memang sudah menemukan sedikit waktu dari rentang waktu di atas, akan tetapi yang lebih baik adalah menggabungkan (menemukan) waktu siang dan malam, lalu kalau memang Hujjaj keluar meninggalkan ‘Arafah sebelum matahari terbenam, maka sunah baginya menyembelih hewan Dam, namun hal ini tidaklah wajib, karena dia telah bertentangan dengan apa yang telah dilakukan oleh RasulullahSAW.
• Kedua, Wuquf harus masih berada dalam zona ‘Arafah dimana berada, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Muslim dalam hadist shahihnya: “Perhatikan, disinilah aku wukuf dan seluruh ‘Arafah adalah tempat (berwuquf)“
 Sumber :jurnalhajiumroh.com