
HAK DAN KEWAJIBAN JEMAAH HAJI SETELAH MELUNASI BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI (BPIH)
I.PENDAHULUAN
• Pembimbingan
manasik haji dan/atau materi lainnya, baik di tanah air, di perjalanan, maupun di Arab
Saudi;
• Pelayanan akomodasi, konsumsi,
transportasi dan pelayanan kesehatan yang memadai,
baik di tanah air, selama di perjalanan maupun di Arab Saudi;
• Perlindungan sebagai Warga
Negara Indonesia;
• Penggunaan paspor haji dan dokumen
lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah
haji dan
• Pemberian kenyamanan transportasi dan
pemondokan selama di tanah air, di Arab Saudi dan
saat kepulangan ke tanah air.
Jemaah haji berhak memperoleh:
• Memperoleh
buku paket Manasik Haji;
• Memperoleh
bimbingan ibadah dan manasik haji;
di Kementerian Agama
Kabupaten Kota dan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan serta pada saat di
embarkasi.
• Memperoleh
pembagian kelompok terbang;
• Pengelompokan dalam kelompok terbang (kloter)
yang disusun dengan memperhatikan
hubungan kekerabatan,
wilayah tempat tinggal dan lainnya.
• Memperoleh
akomodasi dan konsumsi;
• Akomodasi selama maksimal 24 jam di
asrama haji embarkasi menjelang keberangkatan ke-
Arab Saudi, termasuk
konsumsi.
• Memperoleh
perbekalan haji;
Paspor haji yang telah di visa; gelang identitas jamaah haji; living cost dan manfaat asuransi haji.
• Memperoleh
transportasi;
Transportasi
Indonesia–Arab Saudi pergi pulang.
• Memperoleh
pelayanan kesehatan;
Vaksinasi
miningitis, pelayanan kesehatan dan untuk perawatan jamaah haji sakit
pelayanannya mengacu kepada
Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor :
1061/Menkes/SK/XI/2008 tanggal 11
Nopember 2008 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Haji, beserta Petunjuk
Pelaksanaan Pengobatan Rawat Jalan dan Rawat Inap pada Embarkasi/ Debarkasi
Rumah Sakit Rujukan Haji.
• Memperoleh
perlindungan dan keamanan;
• Memperoleh
informasi haji.
• Saat akan menuju bandara, harus masuk ke bus yang telah disiapkan
dengan tertib sesuai
rombongan
masing-masing
Di Arab Saudi
Jeddah
• Memperoleh
konsumsi;
Konsumsi pada saat kedatangan di bandara King Abdul
Aziz International Airport
(KAIA) Jeddah.
• Memperoleh
transportasi ke Makkah;
• Memperoleh
perlindungan dan keamanan;
• Memperoleh
bimbingan ibadah dan manasik haji;
• Memperoleh
layanan kesehatan;
• Memperoleh
informasi haji.
• Memperoleh
pemondokan dan konsumsi
• Memperoleh
Transportasi;
Transportasi
ke Makkah/ di Bandara Madinah.
• Memperoleh
Perlindungan dan Keamanan;
• Memperoleh
bimbingan ibadah dan manasik haji;
• Memperoleh
layanan kesehatan;
• Memperoleh
informasi haji.
• Memperoleh
Pemondokan dan Konsumsi (makan siang);
• Memperoleh
Transportasi;
Transportasi ke Masjidil
Haram bagi jamaah yang menempati pemondokan jauh. Transportasi ke Madinah/Jeddah;
• Memperoleh
Perlindungan dan Keamanan;
• Memperoleh
bimbingan ibadah dan manasik haji;
• Memperoleh
layanan kesehatan;
• Memperoleh
informasi haji.
• Memperoleh
Tenda dan Konsumsi;
• Memperoleh
Transportasi;
Transportasi
Makkah–Arafah–Muzdalifah-Mina-Makkah.
• Memperoleh
Perlindungan dan Kemanan;
• Memperoleh
Safari Wukuf bagi yang tidak sanggup
melaksanakan haji disebabkan sakit.
• Memperoleh
Haji Badal bagi yang wafat dan sakit berat;
• Memperoleh
Perlindungan dan Keamanan;
• Memperoleh
bimbingan ibadah dan manasik haji;
• Memperoleh
layanan kesehatan;
• Memperoleh
informasi haji.
Pendaftaran
dan Pemberangkatan
• Mendaftar melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisilinya;
• Membayar setoran awal BPIH pada Bank
Penerima Setoran (BPS) BPIH;
• Memeriksakan kesehatan;
• Melunasi BPIH tahun berjalan pada
BPS-BPIH;
• Mengikuti bimbingan dan manasik haji di
Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota dan
Kantor Urusan Agama
setempat;
• Membuat paspor biasa di kantor Imigrasi
yang dipergunakan untuk menunaikan
ibadah haji;
• Menyerahkan paspor biasa kepada Kementerian Agama setelah melunasi BPIH tahun berja-
lan;
• Bergabung
dalam kelompok terbang berdasarkan
domisili, kekeluargaan dan hubungan
kekerabatan lainnya yang
dibentuk pada saat bimbingan manasik haji.
• Menyerahkan Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA);
• Memeriksakan kesehatan badan
(pemeriksaan terakhir);
• Menimbangan barang bawaan yang akan
dimasukan ke bagasi;
• Mengikuti ceramah bimbingan manasik,
kesehatan tata cara di pesawat selama dalam pener-
bangan dan peragaan manasik
haji;
• Memakai pakaian seragam jemaah haji
kecuali sedang dalam keadaan ihram;
• Menjunjung tinggi nama baik bangsa
serta kesalehan sosial;
• Saat akan menuju bandara, harus masuk ke bus yang telah disiapkan
dengan tertib sesuai
rombongan
masing-masing saat akan menuju bandara.
Di Pesawat Selama Dalam Penerbangan
sesuai dengan nomor duduk
yang tercantum dalam boarding pass;
• Menerima dan mematuhi petunjuk-petunjuk
yang diberikan oleh awak pesawat tentang tata
cara dan hal-hal yang harus dihindari demi keselamatan selama dalam
penerbangan;
• Menempatkan barang bawaan berupa tas tentengan di tempat yang ditentukan demi kea- manan
selama dalam penerbangan. Sebelum pesawat mendarat ditempat tujuan dilarang
membongkar barang-barang tentengan yang telah ditempatkan sesuai petunjuk awak
pesa- wat;
• Duduk tenang selama dalam penerbangan.
• Setelah pesawat mendarat, menunggu
petunjuk/pengumuman dari awak pesawat apabila
akan mengambil barang bawaan
berupa tas tenteng;
• Turun dari pesawat dengan tertib, jangan lupa
tas tenteng dan kantong passport;
• Antri dengan tertib di loket yang telah
ditentukan sambil menunjukkan passport haji kepada
petugas
Imigrasi Arab Saudi, laki-laki
bersama laki-laki dan wanita bersama wanita;
• Mencari barang bawaan yang dibagasikan dengan mempersiapkan
kunci kopernya, kemu- dian memeriksakan kepada petugas Bea dan Cukai Arab Saudi;
• Menerima tiket bus dari naqobah, untuk
melanjutkan perjalanan ke pemondokan Makkah
bagi gelombang II;
• Meskipun regu/rombongan sudah terbentuk dari tanah air
dan diharuskan menjaga keutu- hannya,
karena kapasitas bus terkadang tidak
sama, maka selama dalam perjalanan, ada regu/
rombongan yang untuk sementara akan
dipecah dan setibanya dipemondokan anggota regu
yang terpisah dapat bersatu kembali;
• Bagi jamaah gelombang II, kegiatan
dibandara mempersiapkan diri untuk melaksanakan
ibadah umrah/haji bagi yang
melakukan haji ifrad;
• Bagi Gelombang I tertib dalam proses ke Imigrasian, memasuki bis menuju hotel
dan menem-
pati kamar-kamar didalam hotel.
• Memperoleh
Konsumsi;
Konsumsi pada saat
kedatangan dan kepulangan di Bandara King Abdul Aziz International
Airport (KAIA) Jeddah
• Ketika bus memasuki kota Madinah, maka bus-bus tersebut akan
singgah di terminal hijrah untuk memeriksakan passport dan mendapatkan
informasi dari Petugas Haji Indonesia (Pani- tia Penyelenggara Ibadah Haji
(PPIH))/Muasassah Adilla Madinah
tentang penempatan pemondokan;
• Simpanlah uang/barang berharga lainnya di pemondokan dalam koper yang
terkunci, atau dititipkan kepada petugas. Bilamana akan pergi ke Masjid cukup membawa untuk makan
atau membawa uang secukupnya antara lain untuk berjaga-jaga apabila ada
keperluan;
• Keluar dari kamar mandi harus berpakaian/menutup aurat demikian pula
ketika dalam
kamar maupun keluar kamar;
• Sebelum keluar pemondokan perhatikan nomor rumah dan kenali lingkungan sekitarnya agar
kembalinya terhindar dari sesat jalan;
• Hendaknya tetap waspada dan hati-hati
ditempat yang berdesak-desakan,
seperti Raudhah
karena tempat tersebut rawan kehilangan uang atau kejahatan;
• Menjaga suasana yang harmonis selama di
pemondokan, saling tolong menolong dan saling
membantu satu sama lain;
• Mengikuti
ceramah yang dipimpin oleh Tim
Pemandu Haji Indonesia (TPHI)/Tim
Pembimb-
ing Ibadah Haji Indonesia
(TPIHI);
• Setelah selesai melaksanakan shalat Arbain, bagi jamaah gelombang I bersiap siap berangkat ke
Makkah untuk melaksanakan Umrah/haji, mandi dan berpakaian ihram di pemondokan;
• Seluruh
barang bawaan harus dibawa jangan
sampai ada yang tertinggal;
• Melaksanakan shalat sunat 2 rakaat di
pemondokan;
• Singgah di Bir Ali untuk mengambil Miqat, melaksanakan shalat dan niat Umrah;
• Bagi jamaah haji yang sakit agar berada
dalam satu bus bersama-sama dengan keluarganya/
petugas kloter;
• Melaksanakan Shalat (arbain) bila mampu
dengan tidak memaksakan diri apabila tidak sang-
gup yang disebabkan
kesehatan atau hal lainnya.
• Jamaah haji menempati pemondokan sesuai
hasil Qur ’ah, dipandu oleh petugas
maktab dan
PPIH serta dibantu TPHI
serta petugas sektor;
• Perhatikan rumah/pemondokan yang ditempati agar tidak
sesat. Setiap rumah/pemondokan di
Makkah dipasang sticker bertuliskan tahun dan nomor rumah;
• Pergi
ke Masjidil Haram sebaiknya secara berombongan/
beregu agar tidak sesat dijalan;
• Waspada
dan berhati-hati ditempat yang berdesak-desakan seperti waktu thawaf dan
sa’i,
karena ditempat tersebut rawan kehilangan uang dan kejahatan;
• Bagi yang melaksanakan haji tamattu
hendaknya membayar dam sendiri atau melalui Bank
Al-Rajhi. Setiap pembayaran
dam mendapat tanda bukti;
• Selama dalam pemondokan apabila ada
masalah agar segera melaporkan ke ketua kloter
melalui ketua regu atau rombongannya
masing-masing;
• Selalu memperhatikan dan mendengarkan petunjuk/pengumuman mengenai persiapan
keberangkatan ke Arafah;
• Tanggal 8
Dzulhijjah bersiap-siap berangkat ke Arafah
untuk melaksanakan Wukuf pada tang-
gal 9 Dzulhijjah, mandi, berpakaian ihram, shalat sunnat 2 rakaat di pemondokan
dan mem- bawa bekal secukupnya. Bagi yang melaksanakan haji Tamattu hendaknya berniat haji dari
pemondokan;
• Mentaati ketentuan-ketentuan/petunjuk
dari petugas;
• Menaiki bus yang telah disiapkan oeh
maktab dan diatur keberangkatannya ke Arafah
dengan
sistem Taraduddi (Shuttle).
• Setibanya di Arafah,
menempati tenda besar yang telah disiapkan oleh maktab berupa tenda besar, yang setiap tendanya
dapat menampung jamaah lebih dari satu kloter dengan tempat tidur karpet tanpa
bantal;
• Selalu berdzikir, berdo’a dan membaca alqur ’an dan mematuhi larangan berihram
hindari
berkata kotor,
berbantah-bantahan, berbuat fasik dan kata-kata yang tidak bermanfaat. Disamp
ing itu jangan memburu binatang
ataupun membunuhnya dalam keadaan ihram;
• Apabila ada permasalahan mengenai ibadah
dan kesehatan haji hendaknya menghubungi
TPHI,TPIHI, PPIH dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI);
• Pelaksanaan wukuf tanggal 9 Dzulhijjah diawali dengan
mendengarkan khutbah yang disam- paikan oleh TPIHI waktu Wukuf dimulai setelah tergelincir matahari tanggal 9 Dzuhijjah,
sampai dengan terbenam matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah. Shalat dzuhur dan
ashar dijama’ Taqdim dan Qasar di Arafah;
• Agar kondisi tetap prima selama di Arafah supaya makan dan minum yang cukup;
• Apabila merasa sakit segera menghubungi
Dokter kloter atau Balai Pengobatan Haji Indonesia
(BPHI) di perkemahan Misi
Haji;
• Perjalanan menuju Mina harus terlebih dahulu mabit di muzdalifah
untuk memungut batu
kerikil sambil menunggu
tengah malam.
• Setelah tiba di Muzdalifah perbanyak dzikir, membaca istighfar, berdo’a, membaca
salawat Nabi Muhammad SAW, mencari kerikil 70 butir yang akan
digunakan untuk melontar jumrah Aqobah tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah (nafar tsani). Jika menginginkan nafar
awal, maka cukup mengambil 49 butir kerikil;
• Setelah lewat tengah malam, jamaah haji
akan diberangkatkan ke Mina dengan system Tarad-
dudi.
• Setibanya di Mina jamaah haji memasuki
kemah-kemah sesuai maktab yang telah ditetapkan
dengan tertib dan teratur;
• Jamaah haji berada di kemah sejak tanggal 10 s.d 13
Dzulhijjah, bagi yang melaksanakan nafar tsani. dan yang akan melaksanakan
nafar awal, maka meninggalkan Mina pada tanggal 12
Dzulhijjah sebelum terbenam
matahari;
• Tanggal 10
Dzulhijjah jamaah haji melaksanakan lontar jumrah Aqobah sebanyak 7 kali lonta- ran, kemudian gunting rambut
(tahalul awal) dan boleh ganti pakaian biasa tetapi belum boleh bersetubuh;
• Tanggal
11 Dzulhijjah melontar 3 jamrah
(Ula, Wusta, Aqobah) masing-masing 7 kali;
• Tanggal 12
Dzulhijjah melontar 3 jamrah (Ula, Wusta, Aqobah) masing-masing 7 kali. Bagi yang
nafar awal selanjutnya jamaah haji kembali ke Makkah sebelum terbenam matahari;
• Bagi yang nafar Tsani
pada tanggal 13 Dzulhijjah masih melontar 3 jamrah (Ula, Wusta, Aqobah) masing-masing 7 kali,
selanjutnya jamaah haji kembali ke pemondoan di Makkah dip impin oleh ketua
kloter;
• Diupayakan lontar jamrah dilaksanakan secara beregu atau berombongan dipimpin oleh ketua regu
atau rombongannya masing-masing
dengan mengikuti anjuran dari Pemerintah Arab Saudi;
• Bagi jamaah haji yang dalam keadaan
udzur atau sakit, lontar jamrah dapat diwakilkan
kepada salah seorang keluarga/ sahabat atau ketua regu/ ketua rombongan;
• Saat melontar jumrah sebaiknya jangan
hanya berpedoman pada prinsip afdolnya, tetapi
perlu mempertimbangkan juga
keselamatan/ keamanan dirinya.
• Setelah selesai operasional
Arafah-Mina, jamaah haji kembali ke Makkah dan menempati pemondokan
masing-masing dan dianjurkan segera melaksanakan thawaf ifadah setibanya di
Makkah;
• Setelah waktu keberangkatan ke Jeddah untuk kembali ke tanah
air bagi gelombang I atau keberangkatan ke Madinah bagi gelombang II
diberitahukan oleh petugas, maka jamaah haji agar segera melaksanakan Thawaf Wada (Thawaf pamitan);
• Proses
keberangkatan menuju Jeddah dalam rangka kembali ke tanah air, untuk jamaah haji gelombang I (dari
Makkah) adalah sebagai berikut:
• Membawa seluruh barang bawaan, dipisahkan antara yang akan dibagasikan dalam
pesawat maupun yang
ditenteng (dibawa sendiri dalam kabin).;
• Menaiki bus-bus yang telah disediakan
oleh Maktab, diisi sesuai dengan kapasitas bus;
• Salah satu ketua regu atau ketua rombongan yang sudah berpengalaman ditunjuk seba
gai pimpinan (koordinator) dalam bus tersebut;
• Tempat
yang dituju adalah Bandara Jeddah.
• Bagi jamaah haji gelombang II setelah Thawaf Wada kemudian melanjutkan perjalanan ke
Madinah dengan menggunakan bus. Sesampainya di terminl Hijrah Madinah, bus
diantar oleh petugas Muasasah langsung ke pemondokan;
• Jamaah menempati pemondokan yang telah ditentukan.
Pemondokan di Madinah disediakan bagi jamaah haji untuk waktu 8 hari guna
memenuhi pelaksanaan shalat Arbain
(40 waktu) di Masjid Nabawi;
• Simpanlah uang/barang-barang berharga
lainnya di pemondokan dalam koper yang
terkunci, bilamana akan pergi ke masjid cukup membawa uang
seperlunya;
• Keluar dari kamar mandi harus berpakaian yang menutup aurat, demikian
pula ketika dalam
kamar maupun keluar kamar;
• Sebelum keluar pemondokan perhatikan nomor rumah dan kenali lingkungan sekitarnya agar
kembalinya terhindar dari sesat jalan;
• Hendaknya tetap waspada dan hati-hati
di tempat yang berdesak-desakan,
seperti Raudhah
karena tempat tersebut rawan sebagai tempat kehilangan uang dan
kejahatan.
• Menjaga kemabruran haji:
• Menjadi
lebih Islam dan Iman dalam hubungan vertikal dan horizontal;
• Bekerja untuk kepentingan diri sendiri,
keluarga, dan masyarakat;dalam rangka
beramal
secara professional untuk kemakmuran;
• Mewujudkan kemandirian umat;
• Jujur,
adil, amanat dan nasehat.
Gelombang I : Tanah Air-Madinah-Makkah-Jeddah-Tanah Air
Gelombang II: Tanah Air-Jeddah-Makkah-Madinah-Tanah Air
Tim Informasi Haji
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan
Umrah
Gedung Siskohat
Lantai 3
Jalan
Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta
Telp. 021-3509177, 021-3509178, 021-3509179, 021-3509180,
021-3509181
