Shalat di Masjid Jin

“Ternyata, sama saja dengan masjid lainnya. Tempat shalat,” itulah komentar Mappaewa, jamaah calon haji dari kloter 1 Makassar, usai mengunjungi masjid Jin. Masjid ini memang tidak sehebat kisahnya. Masjid Jin terletak di jalan Sulaimaniyah, Makkah.

Bangunannya seperti masjid biasa pada umumnya. Dari sisi arsitektur pun tidak ada yang spesial. Masjid ini diapit oleh masjid-
masjid besar. Posisinya tepat dipinggir jalan raya. “Hari ini, kami bersebelas memutuskan untuk tak shalat di Masjidil Haram, tapi di Masjid Jin ini.” kata Mappaewa.



Ia sangat penasaran untuk mengunjungi masjid itu karena membaca kisahnya lewat buku sejarah. “Saya pernah dengar masjid ini pernah akan dibongkar dan di tolak para jin,” tutur Mappaewa. Ia mengaku tidak melihat sesuatu yang aneh di masjid Jin. ”Saya juga pernah shalat subuh disini.”



Masjid yang bermenara satu ini terdiri dari dua lantai. Lantai pertama untuk shalat jamaah pria. Jamaah wanita disediakan tempat shalat di lantai kedua yang luasnya hanya sepertiga lantai pertama. Masjid Jin hanya mampu menampung 150 jamaah. Masjid Jin terletak di kampung jin. “Di kampung ini banyak tinggal orang-orang yang berasal dari Indonesia,” ungkap Zaini, seorang mukimin.



Lantas apa yang spesial dari masjid Jin ? Tentunya ada sejarahnya. Masjid Jin merupakan salah satu tempat bersejarah di Tanah Suci, Makkah. Jin seperti halnya manusia adalah makhluk yang diciptakan Allah SWT untuk beribadah. ” Tidaklah kami ciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.”(Adz-Dzariyat[51]:56).
“Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin mendengarkan Alquran. Lalu mereka berkata, ’Sesungguhnya, kami telah mendengarkan Al-Quran yang menakjubkan, yang memberi petunjuk kepada jalan yang benar. Karena itu, kami memercayainya dan kami tidak akan mempersekutukan Allah SWT dengan siapapun juga.”(QS Jin [72] ayat 1-2).



Menurut catatan sejarah, suatu Rasul SAW bersama para sahabat sedang melaksanakan shalat subuh. Ketika itu, Rasul membaca surah Ar-Rahman (55) ayat 1-78. Dalam surah Ar-Rahman ini terdapat beberapa ayat yang berbunyi, “Maka, nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?”
Saat ayat itu dibacakan, para jin yang hadir saat itu langsung menjawab, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami tidak mendustakan nikmat-Mu sedikitpun. Segala puji hanya Bagi-Mu yang telah memberi nikmat lahir dan batin kepada Kami."


Ibnu Mas’ud mengaku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, ”Aku didatangi juru dakwah dari kalangan jin. Lalu kami pergi bersamanya dan aku bacakan Alquran kepada mereka.”



Masjid Jin merupakan saksi keimanan para jin terhadap kerasulan Nabi Muhammad SAW. Alkisah, para jin berencana menuju Tihamah. Mereka lalu mendengar lantunan ayat suci Alquran. Para jin itu takjub saat mendengarkan lantunan Alquran. Saat itulah para jin berdialog dengan Rasulullah. Mereka kemudian menyatakan keimanannya. Mereka kemudian menyampaikan hal itu kepada kaum jin. Para jin lalu berbaiat kepada Rasulullah SAW. Peristiwa itu diabadikan dalam Al-Quran surah Al-Ahhqaf [46]:29-32.



Subhanallah meskipun secara arsitektur tak ada yang istimewa dari masjid Jin, ternyata nilai sejarahnya begitu luar biasa. Satu lagi, tempat bersejarah yang dulu diajarkan dibangku sekolah akhirnya bisa saya kunjungi di Tanah Suci. Alhamdulillah.




■ Sumber: Republika- Heri Ruslan

Mekkah Diguyur Hujan

Jamaah calon haji Indonesia diminta mewaspadai perubahan cuaca esktrem yang terjadi di Kota Makkah, Arab Saudi. Ahad (21/10) sore, secara tiba-tiba Kota Makkah diwarnai hujan ringan. Sebelum hujan turun, suara petir sempat menggelegar.



‘’Perubahan cuaca yang tiba-tiba ini harus diwaspadai para jamaah,’’ ungkap dr Ramon Andrias SpOK, dokter yang bertugas di Kantor Misi Haji Indonesia Makkah kepada Republika Online. Menurut dia, hujan pertama yang turun tak bagus untuk kesehatan. Jamaah diimbau agar menggunakan masker, karena hujan yang turun pertama kali akan menghasilkan debu. ‘’Waspadai munculnya gangguan pernapasan, misalnya pilek dan batuk,’’ papar Ramon. Jamaah juga diimabu untuk menjaga pola makan dan membatasi aktivitasnya menjelang wukuf di Arafah.



Hujan Kedua



Warga Kota Makkah menyambut turunnya hujan, Ahad (21/10). Hujan ringan yang membasahi Tanah Suci itu merupakan yang kedua pada tahun ini. ”Alhamdulillah, ini adalah hujan kedua yang turun pada tahun ini,” ungkap Zaini Haji Abdul Hannan, seorang mukimin kepada Republika Online, Ahad (21/10) sore.



Hujan yang pertama, kata dia, turun pada Januari lalu. ”Beruntung tahun ini hujan turun lagi di musim haji. Suhu udara menjadi lebih dingin,” papar Zaini. Hujan ringan mewarnai kota Al Mukaromah, Ahad (21/10) sore. Hujan rintik-rintik yang terjadi sekitar pukul 16.30 itu tak berlangsung lama. Hujan ditandai dengan suara petir yang menggelegar.



Setelah hujan rintik-rintik, angin kencang melanda kota Makkah. Berdasarkan pantauan MCH, di kawasan Syisyah angin cukup kencang. ”Beginilah hujan di Arab,” kata seorang mukimin. Jamaah perlu mewaspadai perubahan cuaca ini. Suhu udara kota Makkah yang biasanya panas kini mulai menurun.



Ahad (21/10), suhu rata-rata kota Makkah mencapai 36 derajat celcius. ”Suhu tertinggi mencapai 38 derajat celcius,” ungkap dr Ramon Andrias SpOK, dokter yang bertugas di kantor Misi Haji Indonesia, Makkah. Meski begitu kelembaban kota Makkah masih mencapai 28 persen. Itu beberti kandungan air dalam udara masih sangat rendah.


Sumber: Sinhat-Haji-Kemenag-(MCH/heri ruslan)

Berhaji dari Hasil Sangkar Burung

                Abdullah menunaikan ibadah haji dari hasil menjual sangkar burung. Itu ia usahakan sejak 1995. “ Insya Allah, saya berangkat tahun ini kloter 24. Apa yang saya cita-citakan akhirnya tercapai.” Kata warga Natar, Kabupaten  Lampung Selatan berusia 45 tahun itu di Bandar Lampung, Selasa (2/10).

            Ia selalu menceritakan awal membuka usahanya tu. Semula, kata dia, terpikirkan takkan mampu menopang biaya untuk melaksanakan ibadah Haji dari hasil usaha berdagang sangkar burung. “ Ketika itu saya sangat susah . Jangankan mau berfikir untuk  menunaikan ibadah haji, mendapatkan uang untuk bisa  makan esok saja sudah bagus.”ujar dia.

            Abdullah memnberanikan diri terjun menekuni  usaha itu setelah dia diputus kerjakan oleh pabrik bantaran kereta  api tempatnya dulu bekerja. “Dari situ saya mulai menyerut helai demi helai bambu, untuk saya jadikan sangkar burung.”Kisahnya.

            Sejak itu , dia mulai menekuni usaha tersebut. Namun dalam perjalanannya ia pernah mengaku mendapatkan cemoohan dari orang lain, “ Saya di-anggap bermimpi menjadi orang sukses dengan hanya menjual sangkar burung,”ujarnya.

            Namun, hasil kerjanya ternyata benar-benar berbuah manis. Semula hanya satu buah kios sangkar burung yang berdiiri di tepi jalan Lintas Sumatra di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, kini daerah tersebut sudah menjadi sentra perajin sangkar burung.

 Dia mengakui , dalam sebulan bisa meraih omzet berjualan sangkar burung antara Rp 200jt hingga Rp 500 jt per bulan. Para pelanggan yang berdatangan dari berbagai Provinsi .” Disini memang sangat strategis untuk mengembangkan usaha kerajianan seperti sangkar burung.” Kata Abdullah lagi, seperti dikutip Antara.

Jumat (5/10) mendatang, Abdullah. Perajin sangkar burung asal Natar Lampung ini akan segera diterbangkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan Ibadah Haji. Dia berdoa menjadi haji yang mabrur dan segera dapat pula memberangkatkan isri beserta ketiga anak-anaknya dari hasil berdagang sangkar burung.               
                                                                                                     
  Sumber: Republika- burhanudin bella

Dana Talangan Haji

Assalamu’alaikum wr wb

Sekarang ini, banyak bank syariah menawarkan konsep dana talangan haji kepada nasabahnya yang ingin cepat mendapatkan porsi haji. Bolehkah kami berhaji dengan alasan untuk mempercepat kuota, sementara dana kami belum mencukupi untuk berangkat haji? (Rasima Hadra-Bayuwangi)

Wa’alaikumsalam wr wb

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yai
tu (bagi) orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah... (QS: Ali Imran [3]:97). Dalam ayat tersebut di atas, Allah SWT menegaskan bahwa kewajiban haji hanya bagi mereka yang mapu dan sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah. Maksud dari kata “istitha’ah’ dalam pelaksanaan ibadah haji adalah kemampuan memenuhi biaya perjalanan ibadah haji ke Baitullah, biaya selama perjalanan, biaya nafkah keluarga yang ditinggalkan, mampu secara fisik, keamanan dalam perjalanan, dan bagi wanita adanya suami atau mahram yang menemaninya dalam perjalanan.



Berdasarkan hal di atas, maka bagi umat Islam yang tidak termasuk memiliki kemampuan (istitha’ah) tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji. Bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tipe orang tidak memiliki disiplin kuat untuk membayar utang dengan tepat waktu, dianjurkan tidak berutang karena dengan itu ia telah membebani dirinya dengan utang itu untuk sesuatu yang tidak diwajibkan kepadanya. Tetapi, jika dia berutang kemudian melaksanakan haji, hajinya sah karena istitha’ah adalah syarat wajib haji bukan syarat sah haji.



Dana talangan haji adalah pinjaman (al-qardh) yang diberikan oleh Lembaga Keungangan Syariah kepada nasabah untuk menutupi kekurangan setoran haji agar dapat memproleh kursi haji pada saat pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH). Nasabah hanya diwajibkan mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam itu dalam jangka waktu tertentu. Lalu, Lembaga Keuangan Syariah tersebut menguruskan pembiayaan BPIH berikut berkas-berkas sampai nasabah tersebut mendapatkan kursi haji. Atas jasa pengurusan tersebut, Lembaga Keuangan Syariah memperoleh fee berdasarkan akad ijarah (sewa) yang besarnya tak didasarkan pada jumlah dana yang dipinjamkan.



Meskipun Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI membolehkan praktik dana talangan haji ini dalam fatwanya, ada beberapa syarat dan ketentuan dalam fatwa tersebut yang harus diperhatikan agar jangan sampai dana talangan haji itu menjadi riba yang diharamkan oleh Allah SWT. Di antara syarat dan ketentuan itu adalah :
- Jasa pengurusan haji yang dilakukan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) tidak boleh dipersyaratkan dengan pemberian talangan haji.
- Besar imbalan jasa al-ijarah tidak boleh didasarkan pada jumlah talangan al-qardh yang diberikan LKS kepada nasabah.
Dalam praktiknya, apakah LKS mau meminjamkan uang kepada nasabah untuk menutupi kekurangan setoran ongkos haji nasabah, sedangkan nasabah itu tidak menguruskan hajinya di LKS tersebut? Maukah LKS atau bank hanya meminjamkan uang dan hanya menerima sejumlah uang yang dipinjam nasabah tanpa ada keuntungan?
Jika pihak bank yang memberikan dana talangan haji mensyaratkan kepada nasabah untuk menguruskan berkas-berkas hajinya pada LKS tersebut sampai ia mendapatkan jatah kursi haji dan ada sejumlah keuntungan yang mengikutinya, hal itu pada hakikatnya adalah riba yang diharamkan oleh Allah SWT.



Sesuai dengan kaidah yang disepakati berdasarkan hadits Nabi SAW. Setiap pinjaman yang membawa manfaat (bagi pemberi pinjaman) adalah riba. Praktik ini juga bertentangan dengan hadits Nabi SAW. Dari Abdullah bin ‘Amru, ia berkata “Rosulullah SAW bersabda, ‘Tidak halal menggabungkan antara piutang dan akad jual-beli, dua syarat dalam satu transaksi, keuntungan menjual sesuatu yang belum engkau jamin, serta menjual sesuatu yang bukan milikmu.’ ” {HR Tirmidzi, Abu Daud, dan Ahmad}.



Ibnu Taimiyah menjelaskan dalam kitab Majmu’ Fatawa, “Dalam hadits ini Nabi SAW melarang penggabungan antara piutang dan jual-beli atau akad sewa menyewa, berarti Abda telah menggabungkan antara akad piutang dan akad jual beli atau akad yang serupa dengannya. Dan, hal itu terdapat pada dana talangan haji di mana pemberian pinjaman di isyaratkan dan digabungkan dengan pengurusan berkas haji dengan konsep ijarah.
Islam adalah agama yang mudah dan memberikan kemudahan serta tidak memaksakan kepada umatnya untuk melakukan apa yang mereka tidak mampu. Karena itulah, haji itu hanya diwajibkan bagi yang mampu dan hanya diwajibkan sekali dalam seumur hidup.
Wallahu a’lam bis shawab



Sumber : Republika- Ustaz Bachtiar Nasir

Menengok Bukit Kasih Sayang

Cecep dan Winda. Dua nama khas Indonesia itu tergores pada dinding pada sebuah monumen bersejarah di Kota Makkah. Monumen bersejarah itu berdiri pada sebuah bukit yang terletak di Selatan Padang Arafah atau ten
ggara Tanah Suci, Makkah. Ya nama sepasang insan itu tertulis di monumen Jabal Rahman alias Bukit Kasih Sayang.



Dibukit inilah nabi Adam AS dan Siti Hawa bertemu kembali setelah 200 tahun berpisah, sejak keduanya diturunkan dari surga. Hari itu Bukit Kasih Sayang dikunjungi jamaah haji dan umrah dari berbagai negara seperti Turki, Pakistan, dan India. Begitu memasuki kawasan Jabal Rahman, pandangan saya terkejut pada papan pengumuman yang dipasang oleh Pemerintah Arab Saudi, papan pengumuman itu isinya cukup mengagetkan.



“ Nabi Anda Tercinta, Muhammad SAW , tidak datang kesini, kecuali di Hari Arafah. Beliau tidak naik ke gunung. Beliau bersabda, ‘Arafah semuanya adalah tempat wukuf’. Begitu pula Nabi SAW tidak memerintahkan untuk mengusap sesuatu yang ada digunung atau pohon-pohon, atau mengikatnya.”



“Dan beliau tidak memerintahkan sholat diatas gunung, menulis dibatu, atau membangun sesuatu diatas gunung. Wahai saudaraku jamaah haji ikutilah sunah Nabi SAW yang telah bersabda,’Ikutilah cara ibadah kamu dariku’. Semoga Allah menerima haji kita semua.”



Bahkan, sebelum tangga menuju Jabal Rahman terpampang pengumuman bahwa mengunjungi Jabal Rahman bukanlah hal yang perlu dilakukan . Bahkan , disarankan untuk menghindarinya. Para Penziarah juga dilarang untuk memeluk dan mengusap-usap Jabal Rahman. Tetapi Pengumuman dan seruan dalam berbagai bahasa, termasuk Bahasa Indonesia itu, tak terlalu diperdulikan jamaah haji yang berziarah ketempat itu.



Jamaah haji asal Turki misalnya , banyak yang berdoa sambil menangis, memeluk, dan mengusap-usap monumen Jabal Rahman. Banyak pula yang menuliskan nama mereka didinding monumen Jabal Rahman. Bukit Jabal Rahman juga sudah mirip pasar dadakan. Diatas bukit kasih sayang itu para pedagang menjajakan berbagai cendera mata bagi para pengunjung. Tawar menawarpun tak terhindarkan. 



Jika berkunjung ke Bukit Kasih Sayang, jamaah haji Indonesia harus mewaspadai ulah tukang foto keliling. Jumlah tukang foto yang menawarkan foto langsung jadi cukup banyak jumlahnya. “ Hati-hati sama tukang foto diatas, mereka suka memeras.” ujar Zaini, sopir yang mengantarkan saya dan rombongan wartawan ke Jabal Rahman. Saya sempat menyaksikan jamaah asal Turki perang mulut dengan tukang foto meminta bayaran semaunya. Tak lama kemudian, puluhan tukang foto itu berhamburan menuruni bukit Kasih Sayang. Sepertinya jamaah Turki tadi mengadu kepada Petugas dan tukang foto itu pun berlarian. 



Mengunjungi Jabal Rahman sekedar untuk berwisata dan mengetahui tempat bersejarah tentu tidak salah. Yang dilarang pemerintah Arab Saudi adalah melakukan perbuatan yang tak dicontohkan Rasulullah SAW di Jabal Rahman. Tentu saja, agar ibadah haji kita tak melenceng dari tujuan semula. Semoga Allah menerima haji kita semua. Aamiin. 



Sumber: Republika - Heri Ruslan

Hendaknya Tak Menyimpan Kiswah / Penutup Ka’bah

Tanya: Ustad, kapan kira-kira penutup Ka’bah diganti dan bolehkah kita meminta potongan bekasnya untuk souvenir?
Wahyu Hidayat, Sumedang
Jawab:
Alhamdulillah, sebelumnya saya sampaikan salam yang terbaik. Salam para malaikat kepada para penghuni surga, Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Pada musim haji , saat para jamaah bergerak menuju Arafah untuk menunaikan wukuf, kota Makkah sangat lengang. Saat itulah proses penggantian kiswah yang baru. Penggantian ini dilakukan dalam rangka menyambut kehadiran para jamaah haji esok harinya saat berbondong-bondong datang dari Masya’ir Muqaddas bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Dalam upacara penggantian Kiswah, para petugas berdiri dengan tangga otomatis disekeliling Ka’bah. Kiswah baru diangkat untuk menutupi sekeliling Ka’bah dan kiswah lama.Setelah itu kiswah lama dibuka satu persatu. Prosesi ini dilakukan oleh para ahli dengan sangat hati-hati untuk menjaga agar tidak ada satu detik pun waktu Ka’bah tidak tertutup kiswah.
Penggantian kiswah dahulu terlaksana disebabkan peristiwa terbakarnya kiswah oleh seorang wanita yang hendak mengharumkannya dengan dupa. Saat itu, Rasulullah SAW segera menutup Ka’bah dengan kiswah dari Yaman. Periode berikutnya, Abu Bakar, Umar, dan Utsman menutup Ka’bah dengan kain kiswah berbahan beludru. Alu, Mu’awiyah, Ibnu Zubair dan Abdul Malik bin Marwan menutupi Ka’bah dengan sutra.
Tradisipun berlanjut. Menutupi Ka’bah dengan dua macam kain setahun, yaitu sutra dan beludru. Pertama, Ka’bah ditutup dengan kain sutra pada hari terawih, lalu dipakaikan sabuk kiswah (yang juga terbuat dari kain sutra) pada hari Asyura, tepatnya usai para jamaah haji pergi agar tidak ditarik-tarik jamaah hingga sobek. Kondisi demikian dibiarkan sampai tanggal 27 Ramadhan, lalu dilapisi oleh kain Beludru untuk menghormati datangnya hari Raya Idhul Fitri.
Kiswah lama diambil oleh petugas agar tidak ada orang yang menyimpannya karena dikhawatirkan menjadi “jimat” atau semacamnya yang mengundang kemusyrikan. Namun, saya pernah mendengar ada yang menawarkan potongan-potongan kiswah lama dijual dengan harga tinggi oleh oknum-oknum tertentu. Tetapi, mungkin saja itu palsu karena rentan penipuan. Sebaliknya, jangan membeli atau berniat untuk membeli sekalipun untuk menghindari hal-hal yang mudharat. Insya Allah, Tidaklah lebih baik dari yang berbicara ataupun yang mendengarkan karena yang lebih baik disisi Allah adalah yang mengamalkannya.
Wassalamualaikum wr wb.
Sumber : Republika- Ustad Erick Yusuf, Pemrakarsa Training iHAQi (Integrated Human Quotient)

Mengapa Kita Sholat di Maqam Ibrahim

Tanya: Mohon penjelasan tentang Maqam Ibrahim dan mengapa kita shalat dua rakaat disana? 
Jawab:
Alhamdulillah, sebelumnya saya sampaikan salam terbaik. Salam para malaikat kepada para penghuni surga, Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
“(Ingatlah) ketika kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat aman bagi manusia. Dan, jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim tempat shalat. Dan, telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Islail, ‘Bersihklanlah Rumah-Ku untuk orang-orangyang tawaf, orang-orang iktikaf, orang-orang yang rukuk, dan orang-orang yang sujud’.”(QS Al-Baqarah [2]:125).
Rasulullah SAW mencontohkan dari hadis Jabir bin ‘Abdillah ra, “Lantas Nabi SAW menjadikan Maqam Ibrahim antara dia dan Ka’bah, lalu beliau melaksanakan shalat dua rakaat. Dalam dua rakaat tersebut, beliau membaca Qulhuwallahu ahad (Surah Al-Ikhlas) dan Qul-yaa ayyuhal kaafirun (Surah Al-Kafirun). Dalam riwayat yang lain dikatakkan, beliau membaca Qul-yaa ayyuhal kaafirun (Surah Al-Kafirun) dan Qulhuwallahu ahad (Surah Al-Ikhlas).” (Disebutkan oleh Syaikh Al Abani dalam Hajjatun Nabi SAW).
Maqam Ibrahim adalah sebuah batu tempat Ibrahim saat pembangunan Ka’bah. Ketika dinding sudah semakin tinggi, Ibrahim naik keatasnya sedangkan Ismail mengambil dan menyerahkan batu kepada Ayahny. Lalu, Ibrahim meletakkan batu itu dengan tangan untuk meninggikan Ka’bah. Setelah menyelesaikan satu dinding , dia pun beralih kedinding yang lain. Dia berkeliling disekitar Ka’bah, berpindah dari satu dinding ke dinding yang lain hingga Ka’bah selsesai dibangun.
Jejak telapak kaki Ibrahim jelas terlihat di batu ini, Bahkan, bangsa Arab Jahiliyah sudah mengenalnya.Anas bin Malik meriwayatkan, “Aku lihat maqam bekaa jari jemridan pijakkan kedua telapak kakinya. Tetapi lama kelamaan terhapus oleh tangan –tangan orang yang menyentuhnya.”
Abdullah bin Abbas berkata, “ DiBumi ini tidak ada suatu benda dari surga selain Hajar Aswad dan batu Maqam Ibrahi, keduanya termasuk permata-permata surga. Seandainya tidak pernah disentuh orang musyrik, maka setiap orang cacat yang menyentuhnya pasti akan disembuhkan oleh Allah SWT.
Tidaklah lebih baik dari yang berbicara dan mendengarkan karena yang lebih baik di sisi Allah adalah yang mengamalkannya.
Wassalamualaikum wr. Wb.

Sumber: Republika – Ustadz Erick Yusuf Pemrakarsa Training iHAQi (Integrated Human Quotient)