Masjid Kiblatain, Bentuk Ketaatan Kepada Allah SWT

Hijau dan rimbunnya pohon menyambut kedatangan para peziarah lintas dunia ketika berada di sekitar Masjid Qiblatain Madinah Arab Saudi. Pada pagi hari yang cukup cerah, para jemaah haji dari lintas dunia termasuk Indonesia telah memadati Masjid qiblatain. Masjid ini terletak di tepi jalan menuju kampus Universitas Madinah di dekat Istana Raja ke jurusan Wadi Aqiq atau diatas sebuah bukit kecil di utara Harrah Wabrah, Madinah Arab Saudi.

Masjid Qiblatain yang artinya masjid dua kiblat, adalah salah satu masjid terkenal di Madinah yang selalu ramai dikunjungi. Masjid yang mula-mula dikenal dengan masjid salamah karena berada diatas bekas rumah bani salamah, saat ini memiliki struktur bangunan yang megah. Dimulai dari luas dan besarnya bangunan hingga menara masjid yang berdiri kokoh.

Sedangkan didalamnya, udara dingin dengan siraman AC para pengunjung, lantai terasa lembut karena dilapisi karpet yang berkualitas berwarna merah. Masjid ini juga dihiasi sinar terang dari hiasan lampu yang berukuran besar, serta seni kaligrafi yang menghiasi dinding, Mihrob serta Mimbar Khotib.

Selain itu, sebagai bagian dari sejarah perubahan arah kiblat di masjid, persis dibelakang atau berlawanan arah mihrob dibagian atas terdapat arah kiblat pertama. Arah kiblat itu, dilambangkan dengan bentuk ukiran sajadah ukuran 1X2 meter yang berada dibawah kubah masjid didekat pintu masuk utama.

Pada permulaan Islam, orang melakukan salat dengan kiblat ke arah Baitul Maqdis (nama lain Masjidil Aqsha) di Yerusalem/Palestina. Baru belakangan turun wahyu kepada Rasulullah SAW untuk memindahkan kiblat ke arah Masjidil Haram di Mekkah.

Peristiwa itu terjadi pada tahun ke-2 Hijriyah hari Senin bulan Rajab waktu dhuhur di Masjid Bani Salamah ini. Ketika itu Rasulullah SAW tengah salat zuhur dengan menghadap ke arah Masjidil Aqsha. Di tengah salat, tiba-tiba turunlah wahyu surat Al Baqarah ayat 144[1], yang artinya: “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.

Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Alkitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”

Setelah turunnya ayat tersebut di atas, Nabi Muhammad menghentikan sementara salatnya, kemudian meneruskannya dengan memindahkan arah kiblat menghadap ke Masjidil Haram. Merujuk pada peristiwa tersebut, lalu masjid ini dinamakan Masjid Qiblatain, yang artinya masjid berkiblat dua.

Dalam sejarahnya, Nabi Muhammad juga telah memerintahkan Usman Bin Affan untuk membeli sebuah sumur milik orang yahudi. Keberadaan sumur sangat penting bagi sebuah masjid sebagai air minum dan segala aktifitas ibadah. Setelah dibeli, sumur itu, kemudian di wakafkan dan digunakan hingga kini sebagai sumber pengairan pohon-pohon hijau dan rimbun.

Masjid Qiblatain telah mengalami beberapa kali pemugaran. Pada 1987 Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bawah Raja Fahd melakukan perluasan, renovasi dan pembangunan konstruksi baru, namun tidak menghilangkan ciri khas masjid tersebut. Sebelumnya Sultan Sulaiman telah memugarnya di tahun 893 H atau 1543 M. Masjid Qiblatain merupakan salah satu tempat ziarah yang biasa dikunjungi jamaah haji dan umrah dari seluruh dunia.

Di Masjid Qiblatain, juga menyediakan berbagai oleh-oleh yang bisa dibeli oleh para pengunjung. Mulai dari cincin hingga siwak dan cicin yang terbuat dari perak dengan harga yang terjangkau. Moga dengan mengetahui dan mengunjungi Masjid Qiblatain, kita dapat berbenah diri untuk selalu taat kepada perintah Allah dan mengikuti Sunah Rosul. Ketaatan kita adalah tidak lain untuk meraih Ridho dan surga yang dijanjikan-Nya.

Sumber: Sinhat-Haji Kemenag-(MCH/akmal)

Sekilas Sejarah Penanggalan Hijriyah

Sejarah penanggalan Kalender Islam yang populer dikenal dengan Kalender Hijriyah dikenal tak lepas dari peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah. Saat itu, penindasan yang dialami umat Islam oleh kaum kafir Makkah sudah menjadi-jadi.

Penindasan itu mencapai puncaknya pada September tahun 622M. Saat itu, kaum kafir yang dikepalai Abu Jahl berencana ingin membunuh Nabi Muhammad SAW.

Dengan mukjizatnya, Rasulullah SAW selamat dari rencana pembunuhan kafir Quraisy yang telah mengepung rumah Beliau. Selanjutnya, Rasulullah SAW beserta sahabatnya, Abu Bakar RA berhijrah pergi meninggalkan kota Makkah menuju Yastrib (madinah) yang terletak 320 kilometer (200 mil) di utara Makkah.

Khawatir dengan pengejaran Kafir Makkah, Rasulullah SAW bersama Abu Bakar RA singgah di sebuah gua bernama Gua Tsur untuk bersembunyi dan beristirahat. Putra Abu bakar, Abdullah mengamati perkembangan di Kota Makkah kemudian datang ke Gua Tsur untuk melapor kepada ayahnya sekaligus membawakan makanan.

Di Makkah sendiri situasi semakin memanas. Kaum kafir Quraisy menggelar sayembara bagi siapa pun yang mampu menangkap Nabi Muhammad SAW hidup-hidup atau mati, akan diberikan hadiah seratus ekor unta.

Salah seorang yang berambisi untuk mendapatkan hadiah sayembara tersebut adalah Suraqah bin Malik. Obsesinya untuk mendapatkan hadiah membuatnya mendapatkan informasi tentang keberadaan Rasulullah SAW. Ia segera memacu kudanya untuk menangkap Rasulullah.

Namun naas, ketika kudanya mulai mendekati posisi Rasulullah SAW, kakinya terjungkal ke dalam pasir gurun sehingga ia pun terpelanting ke tanah. Hal itu terjadi berulang-ulang hingga akhirnya ia menyadari bahwa ia tak mungkin dapat menangkap Rasulullah SAW karena beliau mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Ia pun akhirnya kembali ke Makkah dengan tangan hampa.

Setelah sampai di Yatsrib, Rasulullah SAW dan Abu bakar disambut hangat oleh penduduk Yastrib dengan meriahnya. Hingga beberapa penyair melantunkan nasyid (laguan selamat datang) yang kemudian dikenal dengan ‘Thala’al Badru ‘alaina’.

Secara berangsur-angsur, kaum muslimin di Makkah juga berhijrah ke Yastrib mengikuti Rasulullah SAW untuk menyelamatkan iman mereka. Mereka yang berhijrah disebut muhajirun dan mereka yang menyambut kedatangan mereka di Yastrib disebut Anshar. Yastrib.

Yastrib kemudian berubah nama menjadi Madinatun Nabi (kota Nabi). Seiring berjalannya waktu, sebutan ‘Madinatun Nabi’ berganti menjadi Madinah, yang berarti ‘kota’.

Untuk mengenang peristiwa besar tersebut, Umar bin Khattab mencetuskan peristiwa hijrah Nabi SAW sebagai awal tanggal dimulainya penanggalan Islam yang kemudian dikenal dengan kalender Hijriah. Hal itu dicetuskan Umar pada tahun 638, atau 17 tahun setelah peristiwa hijrah berlangsung.

Sumber: Republika Online-Dewi Mardiani-Hannan Putra

Menunggu Kaum Anshar

Dalam sejarah Islam, istilah Anshar tidak bisa dipisahkan dari Muhajirin. Anshar (orang-orang yang menolong) adalah sebutan untuk masyarakat Madinah yang menerima dengan tangan terbuka kedatangan Nabi Muhammad dan para
sahabatnya. Sedangkan Muhajirin (orang-orang yang hijrah) adalah sebutan untuk penduduk Mekah yang eksodus ke Madinah. Mereka terpaksa mengungsi, dengan perbekalan seadanya, karena selalu dikejar-kejar oleh kaum kafir Mekah.

Banyak sekali kejadian menakjubkan di antara kedua golongan ini. Kaum Anshar membantu secara total kaum Muhajirin yang papa itu. Sebagai ilustrasi, dalam sebuah hadis diceritakan bahwa ada seorang Anshar yang rela memberikan, bukan meminjamkan, separo hartanya kepada seorang Muhajirin. Bahkan, saking tingginya rasa persaudaraan mereka, kaum Anshar berusaha memenuhi segala kebutuhan para pengungsi, termasuk kebutuhan batin. Bahkan, ada di antara orang Anshar yang mempersilakan Muhajirin memilih salah seorang isterinya untuk dinikahi setelah dia menceraikan istrinya itu.

Dengan sangat indah Allah mendeskripsikan peristiwa langka di sepanjang sejarah manusia itu dalam Alquran: Dan penduduk Madinah yang telah beriman sebelum kedatangan Rasul (kaum Anshar) sangat mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka (kaum Muhajirin). Mereka tidak pernah berkeinginan untuk mengambil kembali apa yang telah diberikan kepada Muhajirin. Bahkan, kaum Anshar lebih mengutamakan kebutuhan kaum Muhajirin dibanding diri mereka sendiri, sekalipun mereka sedang dalam kesulitan. Dan orang-orang yang memelihara dirinya dari sifat kikir, itulah orang-orang yang beruntung. (QS. 59: 9).

Kaum Anshar, mestinya tidak hanya tinggal kenangan manis bagi sejarah Islam yang statis. Anshar harus selalu ada dan diciptakan dalam setiap episode sejarah umat Islam. Mereka merupakan simbol masyarakat berbudaya yang memiliki keimanan dan rasa kemanusiaan sangat tinggi. Mereka tidak minta garansi apapun ketika mengulurkan tangan menolong para pengungsi yang eksodus ke daerahnya. Banyak di antara mereka yang sebelumnya tidak pernah bertemu, apalagi berkenalan. Namun, semua itu tidak menghalangi orang-orang Anshar untuk menyelamatkan kehidupan para Muhajirin.

Saat ini, sebagian besar rakyat Indonesia sangat menantikan datangnya kaum Anshar, terutama saudara kita yang sedang mengalami kesulitan hidup -- dari mereka yang ter-PHK, tidak mempunyai pekerjaan hingga para pengungsi di berbagai daerah. Mereka menawarkan surga kepada semua kita.

Ini merupakan saat yang tepat untuk membuktikan kepada Allah bahwa kita memang merupakan hamba pilihan-Nya. Jangan terlalu lama berpikir dan menunggu, sebelum terlambat. Tangan yang diulurkan belakangan seringkali tidak dibutuhkan lagi. Tidak ada artinya mengulurkan tangan jika orang yang akan ditolong telah berada di atas, atau sudah terkapar di dasar jurang. Kita sedang berlomba dengan malaikat maut yang sudah sejak lama bersiap merenggut nyawa saudara dan bangsa kita. Kita semua harus datang sebagai Anshar bagi mereka, jika tidak ingin diteriaki oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai orang yang mendustakan agama. Wallahu a'lam bis-shawab.

Sumber: Republika Online-M Irwan Ariefyanto

MEKKAH DAN MADINAH, DUA KOTA YG PALING BERSINAR DARI LUAR ANGKASA


Empat astronot Rusia dalam kunjungannya ke Riyadh, Sabtu (10/11), disambut hangat Pangeran Salman yang tak lain juga mengepalai Lembaga Ilmu Penelitian Antariksa OASIS (PSSO) Saudi. Astronot tersebut adalah utusan dari Asosiasi Penjelajah Antariksa (ASE) yang datang memenuhi undangan Kerajaan Arab Saudi. Empat astronot Rusia tersebut adalah Andrey Borisenko, Alexander Samokutyaev, Anton Shkaplerov, serta penerjemah mereka Boris Meshcherykov. Para astronot tersebut dijamu langsung oleh Pangeran Salman di istananya bersama Pengawas Umum PSSO, Khalid Abdul Gader.

Setelah dijamu Sang Pangeran, para astronot tersebut pun bercerita pengalaman spiritual mereka selama berada di luar angkasa kepada para mahasiswa di Lembaga Ilmu Pengetahuan OASIS Saudi. Para Astronot juga memperlihatkan foto-foto yang mereka ambil dari luar angkasa, khususnya foto-foto Makkah dan Madinah.

"K
etika berada di luar angkasa, kami mengambil foto-foto bumi sepanjang hari untuk dokumentasi. Namun, ketika malam hari, sangat sulit untuk mengambil gambar,'' kisah astronot Anatoly Ivanishin kepada para siswa yang hadir. ''Diperlukan teknik khusus untuk memainkan kamera agar bisa memperoleh gambar yang baik. Akhirnya saya berhasil mengambil banyak gambar dari berbagai kota di malam hari.''

''Yang membuat saya terkejut adalah ketika menemukan foto kota Makkah dan Madinah,'' lanjutnya. ''Kedua kota ‘outshone’ itu benar-benar paling bersinar dari semua kota-kota lain di seluruh dunia."

Ivanishin juga menceritakan tentang kota-kota lain di seluruh dunia. Kota-kota tersebut tidak terlihat cerah pada malam hari. Namun, ketika ia memandang Makkah dan Madinah yang bersinar cerah dari luar angkasa, menjadikan sebuah ‘tontonan hati’ baginya. ''Hal itu belum pernah terjadi sebelumnya,'' tuturnya.

(Sumber: arabnews.com)

Keistimewaan Air Zamzam

SUDAH tidak asing lagi setiap tahun para jamaah haji selalu membawa air Zamzam. Namun tidak banyak yang tahu bagaimana sumur Zamzam bisa mengeluarkan puluhan juta liter air pada satu musim haji, tanpa pernah kering satu kali pun.

Adalah Tariq Hussain, seorang insinyur kimia yang bekerja di Instalasi Pemurnian Air Laut Kota Jeddah, mendapat tugas untuk menyelidiki misteri air Zamzam. Tidak terbayangkan sebelumnya bagaimana sumur Zamzam bisa menyimpan dan menghasilkan air yang begitu banyak dan tidak terbatas.
Ketika sampai di dalam sumur, Tariq amat tercengang ketika menyaksikan bahwa ukuran “kolam” sumur itu hanya 5 x 4 meter. Sungguh di luar perkiraan, bagaimana caranya sumur sekecil ini bisa mengeluarkan jutaan galon air setiap musim haji. Hebatnya lagi, sumur ini terus menghasilkan air sejak ribuan tahun yang lalu, sejak zaman Nabi Ibrahim AS.

Penelitian menunjukkan, mata air Zamzam bisa memancarkan air sebanyak 11-18 liter air per detik. Dengan demikian, setiap menit akan dihasilkan 660 liter air walaupun berasal dari sumur yang kecil, sungguh mencengangkan.

Tariq mulai mengukur kedalaman air sumur. Dia minta asistennya masuk ke dalam air. Ternyata air sumur itu hanya mencapai sedikit di atas bahu pembantunya yang tinggi tubuhnya 5 feet 8 inci. Lalu dia menyuruh asistennya untuk memeriksa, apakah mungkin ada cerukan atau saluran pipa di dalamnya. Setelah berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, ternyata tidak ditemukan apapun!

Mampu Membunuh Kuman
Dari hasil penelitian sampel air yang dilakukan oleh para peneliti Eropa dan Arab Saudi menunjukkan bahwa air Zamzam mengandung zat Fluorida yang cukup efektif membunuh dan membasmi kuman, layaknya seperti sudah mengandung obat. Perbedaan air Zamzam dibandingkan dengan air sumur lain di kota Mekah dan Arab sekitarnya adalah lebih banyak mengandung Kalsium dan garam Magnesium. Inilah yang menyebabkan air Zamzam membuat efek menyegarkan bagi jamaah haji yang kelelahan.
Keistimewaan lain, komposisi dan rasa kandungan garamnya selalu stabil, selalu sama dari sejak terbentuknya sumur ini. Rasanya selalu terjaga, dan ini diakui oleh semua jemaah haji dan umrah yang selalu datang tiap tahun.

Bisa Menyembuhkan Penyakit
Rasulullah SAW bersabda ”Sesungguhnya, Zamzam ini air yang sangat diberkahi, ia adalah makanan yang mengandung gizi”. Kemudian Nabi SAW menambahkan: “Air Zamzam bermanfaat untuk apa saja yang diniatkan ketika meminumnya. Jika engkau minum dengan maksud agar sembuh dari penyakitmu, maka Allah menyembuhkannya. Jika engkau minum dengan maksud supaya merasa kenyang, maka Allah mengenyangkan engkau. Jika engkau meminumnya agar hilang rasa hausmu, maka Allah akan menghilangkan dahagamu itu. Ia adalah air tekanan tumit Jibril, minuman dari Allah untuk Ismail.” (HR Daruqutni, Ahmad, Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas). Dalam riwayat lainnya disebutkan “Sebaik-baik air di muka Bumi adalah air Zamzam, di dalamnya ada makanan yang mengenyangkan dan obat yang menyembuhkan penyakit.” (HR. Thabrani dan Ibnu Hibban)
Dalam penelitian ilmiah yang dilakukan di laboratorium Eropa, terbukti bahwa air Zamzam memang berkhasiat dan berbeda dengan air lainnya yang ada di dunia. Beberapa kelebihan air Zamzam dibandingkan dengan air lain di antaranya:
  1. Kadar Kalsium dan garam Magnesiumnya lebih tinggi dibanding air dari sumur lainnya, hingga berkhasiat untuk menghilangkan rasa haus dan efek penyembuhan.
  2. Zamzam juga mengandung zat fluorida yang berkhasiat memusnahkan kuman-kuman yang terdapat dalam kandungan airnya.
  3. Tidak ada sedikit pun lumut di sumur ini. Zamzam selalu bebas dari kontaminasi kuman.
  4. Pada saat semua sumur air di sekitar Mekah dalam keadaan kering, sumur zamzam tetap berair. Zamzam memang tak pernah kering sepanjang zaman. [sm/islampos/ahlulbadr/zilzaal]
 (Sumber: Islampos.com)

Menapak Jejak Hudaibiyah

Sudah mencoba susu unta? “tanya adam, seorang mukimin kepada saya dan kawan-kawan. “Belum. Dimana tempatnya? “Saya balik bertanya. Tempatnya di Hudaibiyah, disana ada peternakan unta, “Kata adam yang juga petugas haji Indonesia.

Tertarik dengan ucapan Adam, saya dan rombongan petugas media center haji daerah kerja makkah lantas berangkat menuju hudaibiyah. Daerah ini berada diluar tanah suci Makkah. Jarak antara hudaibiyah dan makkah al-mukaramah sekitar 22 kilometer. Sepanjang jalan menuju wilayah barat makkah itu terhampar padang pasir. Di sejumlah titik terdapat peternakan unta.di sinilah pertama kali saya melihat unta, selama dua pekan berada di tanah suci.

Unta-unta itu dipelihara oleh gembala yang disekitarnya membuat gubuk seadanya, peternakan unta itu berada di jalur sebelah kiri jalan menuju Hudaibiyah. Kami tak langsung menepi di peternakan itu karena waktu dzuhur telah tiba. “kita cari masjid dulu untuk shalat. “ujar Zaini Haji Abdullah, sopir yang mengantar kami.

Tibalah kami di sebuah masjid yang lumayan besar, seorang pria arab melambai-lambaikan tangan mengajak kami berhenti sejenak untuk shalat terlebih dahulu.saya pun mengambil wudhu, berbeda dengan air di kota Makkah, air di tempat itu terasa asin. Begitu masuk, imam masjid Hudaibiyah menyapa saya. “Mabrur ...Mabrur..., “ujarnya

    Selesai shalat, saya bertanya kepada Zaini, “di mana tempat Rasulullah SAW melakukan perjanjian Hubaidiyah? “pria berdarah lombok kelahiran makkah itu menyebut masjid itu sebagai saksi perjanjian Hudaibiyah, Subhanallah, saya tidak menyangka bisa shalat dan singgah di tempat bersejarah ini.

    Tempat yang pernah saya tulis dalam rubrik “situs” dalam “islam Digest” itu akhirnya bisa saya tapaki. Dei tempat inilah, pada tahun keenam hijriah, Rasulullah SAW beserta ummat islam pernah mengalami sebuah peristiwa pentuing. “ditempat itulah terjadi sebuah peristiwa penting bernama Baitula ar-Ridhwan, “tutur Dr Syauqi Abu Khalil dalam bukunya bertajuk Athlas al-Hadith al-Nabawi, Hudaibiyah.

    Menurut kitab nasbu harb, Hudaibiyah adalah nama sebuah sumur. Dalam kitab zaadul ma’ad disebutkan, sisi-sisi hudaibiyah sebagian kecil termasuk perbatasan dengan tanah haram makkah. Di tempat itulah terjadi peristiwa penting yang dicatat sejarah peradaban islam, yakni perang Hudaibiyah dan perjanjian Hudaibiyah.

    Perisitiwa bersejarah di Hudaibiyah terjadi pada bulan Dzulqaidah tahuin keenam hijriah. Saat itu, Rasulullah beserta umat islam yang tinggal di madinah hendak menunaikan umrah ke makkah. Upaya Rasulullah dan umatnya untuk umrah di makkah berusaha dijegal kaum Quraisy. Sesungguhnya, nabi SAW sudah mengetaui bahwa kaum kafir Quraisy akan menggangu perjalanan ibadah umat muslim yang telah enam tahun tak mengunjungi Ka’bah.

    Rasulullah SAW menyeru seluruh penduduk desa untuk ikut ber umrah ke makkah. Namun, seruan itu ditolak oleh penduduk desa. Dalam Tafsir Ath-Thabari karya imam ath-thabari, penduduk desa yang menolak seruam Rasulullah SAW untuk berumrah ke makkah itu berasal dari suku badui madinah, yakni juhainah dan muzainah.

    Al-qur’an mengabadikan penolakan suku badui itu dalam surah al-fath (48) ayat 11. Akhrinya, kaum muhajirin dan anshar saja yang berangkat umrah ke makkah. Dalam fathul bari disebutkan. Jumlah kaum muslim yang umrah ke Makkah bersama Rasulullah SAW itu mencapai 1.400 orang.

    Kaum muslim lalu menunaikan shalat di Dzul hulaifah dan berihram umrah dari tempat itu. Setelah mencapai Rauha yang berjarak 73 kilometer dari madinah. Rasulullah SAW mengirim mata-mata ke makkah bernama Bisr bin Sufyan al-kabi.

    Menurut laporan dari sang mata-mata, kafir Quraisy siap berperang dan menolak kaum muslimin memasuki makkah. Rasullulah SAW  dan para sahabat bertekad untuk tetap melanjutkan perjalanan umrah ke makkah. Kaum muslim sempat shalat khauf di usfan. Ketika itu, pasukan kuda kaum musrikin yang dipimpin Khalid binwalid merangsak masuk mendekati kaum muslim.

    Kaum muslim berupaya hindari bentrokan. Rombongan nabi SAW akhirnya tiba di Hudaibiyah. Tekad bulat kaum muslim yang siap mati membela agama allah SWT membuat kaum Quraisy gentar, mereka pun memilih berdamai dengan sebuah perjanjian yang dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah.

    Setelah menelusuri masjid bersejarah itu, kami melanjutkan perjalanan menuju peternakan unta. Sayang, siang itu susu unta yang kami cari itu tidak ada. “wah, nggak jadi nih minum susu untanya. “ Cetus Riko Noviantoro, Wartawan indopos. Meski belum sempat mencoba minum susu unta, rasanya ada kepuasan tersendiri bisa menepaki jejak tempat bersejarah di Hudaibiyah.

Sumber – Heri Ruslan/Republika

Arti Manasik

Tanya:
    Ustaz, Apa Arti dan ada berapa macam nama haji?

Jawab:
 Assalamualaikum wr wb.

Manasik  adalah perbuatan atau perkataan dalam ibadah haji. Berbagai macam manasih atau cara haji adalah sebagai berikut. Haji tammatu’ , yaitu berniat menunaikan umrah saja pada bulan-bulan haji, lalu melakukan manasik umrah dan bertahalul. Kemudian diam di makkah dalam keadaan telah bertahalul. Ketika datang waktu haji, melakukan amalan haji wajib bagi yang mengambil tata cara manasik tammatu’ untuk menyembelih hadyu.

Adalah  melaksanakan ihram untuk umrah saja pada bulan-bulan haji, yaitu bulan syawal, Dzulqaidah, dan 10 hari pada Dzulhujjah. Lafaz niat umrah tersebut, “Labaikka ‘ umratan. (aku berniat umrah)” atau “Allahumma Labaikka’umratan (ya allah, aku berniat umrah)’ . jika telah sampai di Makkah, hendaklah melaksanakan tawaf, sai, dan mencukur atau memendekan rambut. Setelah itu, halallah baginya apa yang diharamkan untuk orang ihram, kemudian, dia berihram untuk haji pada 8 Dzulhijjah dan melakukan manasik haji lainnya.

Haji qiran, yaitu meniatkan umrah dan haji sekaligus dalam satu manasik. Wajib bagi yang mengambil tata cara manasik qiran untuk menyembelih hadyu. Adalah berihram untuk umrah dan haji secara bersamaan, atau umrah saja sebelum memulai tawaf. Lafaz niatnya , “Labaikka ‘umratan wa hajjan (aku berniat umrah dan haji)” atau “Allahumma labaikka hajjan wa ‘umratan (ya Allah, aku aku berniat haji dan umrah)” . disunahkan melafaz niatnya setelah berniat dalam hati. Sesampainya di Makkah. Lalu melaksanakan tawaf qudum, sai, dan tetap berihram hingga tahalul pada hari raya idul adha, jika ingin mengakhirkan sai sampai wakktu tawaf ifadhah, diperbolehkan.

Haji ifrad yaitu meniatkan haji saja ketika berihram dan mengamalkan haji saja setelah itu, adalah berihram untuk haji saja. Lafaz niatnya. “labaikka hajjan (aku berniat haji)” atau “Allahumma labbaika hajjan (ya Allah, aku berniat haji)”. Apabila sudah sampai di makkah, hendaklah melakukan tawaf qudum, sai untuk haji, berihram, seperti haji qiran sampai tahalul pada hari raya idul adha. Jika hendak menunda sai sampai waktu tawaf ifadhah, dia boleh melakukannya. Dia tidak wajib membayar dam, berbeda dengan haji tamattu’ dan haji qiran.

Waalaikum salam wr wb.

Oleh – ustaz Erick Yusuf